Tunjuk.id Tunjuk.id

Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup

JPNN Tue, 03 Dec 2024 09:17 131 1 menit baca
Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup
JPNN.com - Pengamat Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara Mahmud Mulyadi menjelaskan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang diklaim kerugian mencapai Rp 300 triliun harus diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup dan bukan UU Tipikor.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT