Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup

JPNN • Tue, 03 Dec 2024 09:17

44
Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup

JPNN.com - Pengamat Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara Mahmud Mulyadi menjelaskan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang diklaim kerugian mencapai Rp 300 triliun harus diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup dan bukan UU Tipikor.

Read More...

User's comments

^