Tunjuk.id Tunjuk.id

Pengancam Anies Baswedan Ditetapkan jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

JPNN Wed, 17 Jan 2024 17:18 106 1 menit baca
Pengancam Anies Baswedan Ditetapkan jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara
JPNN.com - SURABAYA - Polisi menetapkan AWK sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Calon Presiden RI nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan. AWK yang sehari-hari menjadi buruh angkut itu pun terancam sanksi kurungan penjara selama empat tahun, sebagaimana Pasal 29 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan denda maksimal Rp 750 juta.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT