Tunjuk.id Tunjuk.id

Pengusaha Batu Bara Wajib Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri Sebelum Ekspor

Okezone Thu, 09 Oct 2025 14:25 73 1 menit baca
Pengusaha Batu Bara Wajib Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri Sebelum Ekspor
PP Nomor 39 Tahun 2025 mewajibkan pengusaha minerba memprioritaskan pasokan untuk BUMN di sektor strategis seperti ketenagalistrikan dan energi. Aturan ini bertujuan menjamin keandalan energi dan mendukung ketahanan nasional. (178 karakter)

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT