Tunjuk.id Tunjuk.id

Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku

JPNN Wed, 15 May 2024 14:02 74 1 menit baca
Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
JPNN.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika berjenis ekstasi melalui barang kiriman.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT