Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku

JPNN • Wed, 15 May 2024 14:02

20
Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku

JPNN.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika berjenis ekstasi melalui barang kiriman.

Read More...

User's comments

^