Tunjuk.id Tunjuk.id

Penyidik Dirtipidum Kembalikan Sertifikat Tanah ke Pelapor Usai Dilaporkan ke Propam

Okezone Wed, 26 Feb 2025 20:45 39 1 menit baca
Penyidik Dirtipidum Kembalikan Sertifikat Tanah ke Pelapor Usai Dilaporkan ke Propam
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengembalikan barang bukti berupa sertifikat tanah milik Brata Ruswanda yang berada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT