Penyidik Dirtipidum Kembalikan Sertifikat Tanah ke Pelapor Usai Dilaporkan ke Propam

Okezone • 4 hours ago

10
Penyidik Dirtipidum Kembalikan Sertifikat Tanah ke Pelapor Usai Dilaporkan ke Propam

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengembalikan barang bukti berupa sertifikat tanah milik Brata Ruswanda yang berada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Read More...

User's comments

^