Perambah Hutan Lindung di Gowa Tak Diberi Ampun, Langsung Dipenjarakan

JPNN • 1 hour ago

3
Perambah Hutan Lindung di Gowa Tak Diberi Ampun, Langsung Dipenjarakan

JPNN.com, GOWA - Polisi menangkap MY, 68, seorang pelaku tindak pidana perambahan hutan lindung di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Read More...

User's comments

^