Tunjuk.id Tunjuk.id

Pergi Umrah Saat Bencana, Bima Arya: Tindakan Bupati Aceh Selatan Fatal, Berpotensi Dicopot!

Okezone Mon, 08 Dec 2025 13:47 135 1 menit baca
Pergi Umrah Saat Bencana, Bima Arya: Tindakan Bupati Aceh Selatan Fatal, Berpotensi Dicopot!
Bima Arya menjelaskan, bahwa Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, tertera dengan jelas adanya kewajiban bagi Kepala Daerah, dalam hal ini larangan bagi Kepala Daerah dan sanksi-sanksi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT