Tunjuk.id Tunjuk.id

Permohonan Kasasi Ditolak, Crazy Rich Surabaya Tetap Dihukum 16 Tahun Penjara

JPNN Wed, 30 Jul 2025 00:00 102 1 menit baca
Permohonan Kasasi Ditolak, Crazy Rich Surabaya Tetap Dihukum 16 Tahun Penjara
JPNN.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi pengusaha "crazy rich" Surabaya, Budi Said, dalam kasus korupsi jual beli logam mulia emas PT Antam Tbk sehingga yang bersangkutan tetap divonis 16 tahun penjara.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT