Perpres Karbon Baru Terbit, OJK Sebut Bisa Tingkatkan Likuiditas Transaksi

Okezone • Mon, 20 Oct 2025 15:00

65
Perpres Karbon Baru Terbit, OJK Sebut Bisa Tingkatkan Likuiditas Transaksi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). OJK meyakini Perpres baru ini akan memperlancar koordinasi lintas sektor dan meningkatkan likuiditas transaksi di Bursa Karbon Indonesia.

Read More...

User's comments

^