Tunjuk.id Tunjuk.id

Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Karyawan H-7 Sebelum Lebaran

JPNN Tue, 03 Mar 2026 20:18 131 1 menit baca
Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Karyawan H-7 Sebelum Lebaran
JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah meminta seluruh perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan paling lambat seminggu (H-7) sebelum Lebaran.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT