PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group

JPNN • 5 hours ago

23
PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group

JPNN.com, JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) telah membebaskan terdakwa Elly Salim, Christian Salim, Agung Salim, Bhakti Salim, serta Maryani dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan para korban hingga triliunan rupiah.

Read More...

User's comments

^