Tunjuk.id Tunjuk.id

PN Cikarang Dinilai Salah Mengeksekusi Objek, Tanah, dan Bangunan

JPNN Fri, 19 Jul 2024 11:54 208 1 menit baca
PN Cikarang Dinilai Salah Mengeksekusi Objek, Tanah, dan Bangunan
JPNN.com, CIKARANG - Kuasa Hukum PT Pollux Aditama Kencana (PAK) Brian Paneda menilai penetapan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Cikarang No.2/Pdt.Del.Eks.Sita/2024/PN.Ckr Jo. No 63/Eks.Arb/2023/PN.Jkt.Sel telah salah objek.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT