Tunjuk.id Tunjuk.id

PN Surabaya Gagalkan Akrobat Hukum Investor Asing

JPNN Thu, 28 May 2026 21:50 79 1 menit baca
PN Surabaya Gagalkan Akrobat Hukum Investor Asing
JPNN.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Surabaya menggagalkan upaya kolaborasi investor asing Shaul Hamed bersama pelaku lokal yang menggunakan hukum sebagai senjata pemukul dalam kasus akta palsu jual beli kapal. Hal ini merujuk pada putusan majelis hakim PN Surabaya terhadap terdakwa kasus pemberian keterangan palsu pada akta otentik, Mochamad Wildan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT