Tunjuk.id Tunjuk.id

PO Bus Wajib Masuk Terminal, Izin Bisa Dicabut Jika Melanggar

Okezone Tue, 12 May 2026 10:18 72 1 menit baca
PO Bus Wajib Masuk Terminal, Izin Bisa Dicabut Jika Melanggar
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyiapkan sanksi tegas apabila ditemukan perusahaan otobus (PO) yang tidak masuk terminal

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT