Polda Jateng Bongkar Pemalsuan STNK Mobil Gadai dan Penadahan Puluhan Motor Hasil Tarikan Debt Collector

Okezone • 4 hours ago

10
Polda Jateng Bongkar Pemalsuan STNK Mobil Gadai dan Penadahan Puluhan Motor Hasil Tarikan Debt Collector

SEMARANG - Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti beserta tersangkanya dalam ungkap kasus pemalsuan STNK mobil gadai dan penadahan puluhan motor hasil tarikan debt collector, di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/4/2025). amp;nbsp; Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap dua kasus besar terkait kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor dan penadahan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat resmi.Tiga orang tersangka berikut puluhan barang bukti kendaraan hasil kejahatan diamankan petugas dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. amp;nbsp; Kasus tindak pidana pemalsuan surat kendaraan bermotor terjadi di Desa Watukumpul, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Dua tersangka berinisial KP alias Kukuh (35) dan A alias Toni (43) berhasil diamankan, dengan modus membuat STNK palsu untuk menggadaikan mobil Honda Jazz kepada korban.amp;quot;Pelaku dengan sengaja membuat STNK palsu dan menggadaikan mobil kepada korban untuk mendapatkan uang, setelah mobil digunakan dan diparkirkan di parkiran mal di Pekalongan, pelaku mengambil mobil dengan menggunakan kunci cadangan dan mengubah plat mobil dengan identitas aslinya,amp;quot; ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.

Read More...

User's comments

^