Polda Metro: Kami Tangkap Perusuh, Bukan Pendemo!

Okezone • 1 hour ago

8
Polda Metro: Kami Tangkap Perusuh, Bukan Pendemo!

Dia menegaskan, tata cara dan aturan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.

Read More...

User's comments

^