Tunjuk.id Tunjuk.id

Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil Asal Ada Permintaan dan Penugasan

JPNN Tue, 09 Jun 2026 05:55 59 1 menit baca
Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil Asal Ada Permintaan dan Penugasan
JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sepakat memasukkan ketentuan yang memungkinkan anggota polisi aktif mengisi jabatan di luar institusi asal dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Polri.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT