Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil Asal Ada Permintaan dan Penugasan

JPNN • 1 hour ago

10
Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil Asal Ada Permintaan dan Penugasan

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sepakat memasukkan ketentuan yang memungkinkan anggota polisi aktif mengisi jabatan di luar institusi asal dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Polri.

Read More...

User's comments

^