Polisi ingatkan bawa sajam bisa terancam hukuman penjara 10 tahun

Antara News • Sat, 25 May 2024 10:33

182
Polisi ingatkan bawa sajam bisa terancam hukuman penjara 10 tahun

Polisi mengingatkan masyarakat yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) bisa terancam hukuman penjara selama 10 ...

Read More...

User's comments

^