Tunjuk.id Tunjuk.id

Polisi Melarang Kendaraan Roda 2 dari Selatan Melintasi Jembatan Mayangkara Surabaya

JPNN Fri, 26 Jan 2024 10:05 56 1 menit baca
Polisi Melarang Kendaraan Roda 2 dari Selatan Melintasi Jembatan Mayangkara Surabaya
JPNN.com - SURABAYA - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya resmi melarang kendaraan roda dua (R2) melintasi Jembatan Mayangkara dari arah selatan atau Sidoarjo (Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Wonokromo). Keputusan ini diambil polisi setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT