Tunjuk.id Tunjuk.id

Polisi Sebut Anak Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Dijerat Pasal 338 KUHP

Okezone Sat, 30 Nov 2024 15:15 223 1 menit baca
Polisi Sebut Anak Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Dijerat Pasal 338 KUHP
Polisi menyatakan bahwa MAS (14), anak yang tega membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), dijerat dengan Pasal 338 KUHP.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT