Polisi Tetapkan 4 Orang yang Setrum dan Siram Miras ke Bocah di Tangerang Jadi Tersangka

Okezone • 3 hours ago

2
Polisi Tetapkan 4 Orang yang Setrum dan Siram Miras ke Bocah di Tangerang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang yang melakukan penganiayaan berupa setrum hingga siram minuman keras (miras) ke bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang lantaran dituduh mencuri, sebagai tersangka.

Read More...

User's comments

^