Tunjuk.id Tunjuk.id

Polisi Tetapkan 4 Orang yang Setrum dan Siram Miras ke Bocah di Tangerang Jadi Tersangka

Okezone Thu, 21 Nov 2024 13:42 51 1 menit baca
Polisi Tetapkan 4 Orang yang Setrum dan Siram Miras ke Bocah di Tangerang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan empat orang yang melakukan penganiayaan berupa setrum hingga siram minuman keras (miras) ke bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang lantaran dituduh mencuri, sebagai tersangka.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT