Tunjuk.id Tunjuk.id

Polisi ungkap guru besar Universitas Jambi menerima Rp48 juta dalam kasus perdagangan orang berkedok magang di Jerman

BBC News Thu, 04 Apr 2024 04:33 97 1 menit baca
Polisi ungkap guru besar Universitas Jambi menerima Rp48 juta dalam kasus perdagangan orang berkedok magang di Jerman
Bareskrim Polri menemukan bahwa guru besar dari Universitas Jambi, Sihol Situngkir (SS), salah satu tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang di Jerman, menerima dana sebesar Rp48 juta sebagai narasumber dalam program sosialisasi ferienjob di Jerman.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT