Polisi ungkap guru besar Universitas Jambi menerima Rp48 juta dalam kasus perdagangan orang berkedok magang di Jerman

BBC News • Thu, 04 Apr 2024 04:33

40
Polisi ungkap guru besar Universitas Jambi menerima Rp48 juta dalam kasus perdagangan orang berkedok magang di Jerman

Bareskrim Polri menemukan bahwa guru besar dari Universitas Jambi, Sihol Situngkir (SS), salah satu tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang di Jerman, menerima dana sebesar Rp48 juta sebagai narasumber dalam program sosialisasi ferienjob di Jerman.

Read More...

User's comments

^