Tunjuk.id Tunjuk.id

Polri Serahkan Rp58 Miliar Pencucian Uang Judol ke Kejaksaan

Okezone Thu, 05 Mar 2026 13:22 79 1 menit baca
Polri Serahkan Rp58 Miliar Pencucian Uang Judol ke Kejaksaan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi putusan Perma Nomor 1 Tahun 2013 terkait aset yang bersumber dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal perjudian online (judol).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT