PPN 12 Persen Batal, Ditjen Pajak Beri Waktu Pengusaha Sesuaikan Sistem Tarif

Okezone • Fri, 03 Jan 2025 08:08

12
PPN 12 Persen Batal, Ditjen Pajak Beri Waktu Pengusaha Sesuaikan Sistem Tarif

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu memberikan waktu bagi pelaku usaha, yang telanjur menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%, untuk menyesuaikan sistem.

Read More...

User's comments

^