PPPK dari Honorer K2 dan Non-K2 Harus Diperhitungkan Masa Kerja, Gaji Tak Seragam

JPNN • Thu, 24 Jul 2025 13:40

29
PPPK dari Honorer K2 dan Non-K2 Harus Diperhitungkan Masa Kerja, Gaji Tak Seragam

JPNN.com - JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2 dan non-K2 harus diperhitungkan masa kerjanya. Perhitungan masa kerja ini akan membuat gaji tidak seragam.

Read More...

User's comments

^