Tunjuk.id Tunjuk.id

Prabowo Resmi Teken PP Hapus Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan, Ini Syaratnya

Okezone Tue, 05 Nov 2024 19:17 211 1 menit baca
Prabowo Resmi Teken PP Hapus Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan, Ini Syaratnya
Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Penandatanganan PP tersebut dilakukan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024) sore. Prabowo menjelaskan bahwa tentang hal-hal yang teknis persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. Prabowo berharap PP baru tersebut dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan. Reporter: Raka Dwi Novianto Baca artikel: Prabowo Resmi Hapus Utang Petani, Nelayan hingga UMKM

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT