Tunjuk.id Tunjuk.id

Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum

JPNN Mon, 21 Apr 2025 18:10 96 1 menit baca
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
JPNN.com, DENPASAR - Praktisi Hukum, Gede Pasek Suardika menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) gubernur tidak bisa dijadikan landasan untuk memberikan hukuman bagi masyarakat dan pelaku usaha dari semua level.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT