Tunjuk.id Tunjuk.id

Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Lancarkan Aksi Pungli

Okezone Mon, 19 May 2025 19:56 99 1 menit baca
Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Lancarkan Aksi Pungli
Kepolisian Daerah Lampung mengungkap modus pungutan liar (pungli) dengan menggunakan badan hukum, seperti PT atau CV sebagai tameng terjadi di wilayah Bandar Lampung.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT