Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Lancarkan Aksi Pungli

Okezone • 4 hours ago

18
Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Lancarkan Aksi Pungli

Kepolisian Daerah Lampung mengungkap modus pungutan liar (pungli) dengan menggunakan badan hukum, seperti PT atau CV sebagai tameng terjadi di wilayah Bandar Lampung.

Read More...

User's comments

^