Tunjuk.id Tunjuk.id

Pria yang Aniaya Sadis 2 Balita Anak Pacarnya di Jakut Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Okezone Wed, 09 Apr 2025 15:10 74 1 menit baca
Pria yang Aniaya Sadis 2 Balita Anak Pacarnya di Jakut Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Polisi menangkap pria berinisial EC (28) yang diduga melakukan penganiayaan dan menyekap dua balita anak pacarnya di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Kini, EC sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT