Psikiater Mintarsih Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali Terhadap Putusan MA

JPNN • 2 hours ago

7
Psikiater Mintarsih Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali Terhadap Putusan MA

JPNN.com, JAKARTA - Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ mengatakan sebelum PT Blue Bird "Go Public", Purnomo sebagai direktur PT Blue Bird Taxi menggugat sesama direktur, yaitu dirinya melalui perkara 313/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel. Gugatan dilakukan atas nama PT Blue Bird Taxi.

Read More...

User's comments

^