PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah

JPNN • Thu, 16 May 2024 20:57

40
PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah

JPNN.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berdasarkan putusan Nomor Perkara: 505/pdt.g/2023/PN.Jkt.Utr mengabulkan gugatan CHA (39) dan RA (36), yang memerintahkan PT TForce untuk membayar ganti rugi kepada masing-masing penggugat.

Read More...

User's comments

^