Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.

JPNN • 2 hours ago

20
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.

JPNN.com, JAKARTA - Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat sudah sekitar 21 kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya terkait kedudukan hingga kewenangan Peradi.

Read More...

User's comments

^