Tunjuk.id Tunjuk.id

Putusan MK Sah & Mengikat, Wajar KPU Tetapkan Prabowo-Gibran

JPNN Fri, 24 Nov 2023 18:40 129 1 menit baca
Putusan MK Sah & Mengikat, Wajar KPU Tetapkan Prabowo-Gibran
JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan ke Bawaslu dan DKPP terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Dari putusan itu, KPU bisa menetapkan pasangan Prabowo-Gibran menjadi capres-cawapres.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT