Tunjuk.id Tunjuk.id

Putusan MK Sudah Ada, Pemerintah Harus Berhentikan Anggota Polri di Jabatan Sipil

JPNN Sun, 16 Nov 2025 02:47 201 1 menit baca
Putusan MK Sudah Ada, Pemerintah Harus Berhentikan Anggota Polri di Jabatan Sipil
JPNN.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya (UB) Dr Aan Eko Widiarto menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polisi aktif yang tak boleh lagi menduduki jabatan sipil menciptakan aturan tegas terhadap penugasan anggota Polri di luar institusi tersebut.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT