Tunjuk.id Tunjuk.id

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Masih Digodok, Merokok Sembarangan Bakal Didenda Rp250 Ribu

Okezone Thu, 12 Jun 2025 07:42 142 1 menit baca
Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Masih Digodok, Merokok Sembarangan Bakal Didenda Rp250 Ribu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta, masih terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT