Revisi KUHAP Belum Siap Disahkan, DPR Tunda Pembahasan hingga Usai Reses

Okezone • 4 hours ago

10
Revisi KUHAP Belum Siap Disahkan, DPR Tunda Pembahasan hingga Usai Reses

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memastikan bahwa pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya. Dengan demikian, tertutup kemungkinan R-KUHAP disahkan dalam masa sidang DPR saat ini.

Read More...

User's comments

^