Tunjuk.id Tunjuk.id

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan

JPNN Tue, 11 Feb 2025 15:10 108 1 menit baca
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan
JPNN.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lenkapi) Edi Hasibuan menilai bahwa revisi Undang-Undang (UU) Kejaksaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait penambahan kewenangan penyidikan dapat memicu tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT