Tunjuk.id Tunjuk.id

Rintangi Penanganan Perkara di PN Jakpus, Bos Jak TV dkk Berikan Keterangan Palsu hingga Hapus Berita

Okezone Tue, 22 Apr 2025 06:39 97 1 menit baca
Rintangi Penanganan Perkara di PN Jakpus, Bos Jak TV dkk Berikan Keterangan Palsu hingga Hapus Berita
Abdul Qohar menyebutkan, telah menetapkan 3 orang tersangka kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial MS, JS, dan TB.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT