Rintangi Penanganan Perkara di PN Jakpus, Bos Jak TV dkk Berikan Keterangan Palsu hingga Hapus Berita

Okezone • 3 hours ago

31
Rintangi Penanganan Perkara di PN Jakpus, Bos Jak TV dkk Berikan Keterangan Palsu hingga Hapus Berita

Abdul Qohar menyebutkan, telah menetapkan 3 orang tersangka kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial MS, JS, dan TB.

Read More...

User's comments

^