Tunjuk.id Tunjuk.id

Roti O Bisa Kena Denda Rp200 Juta Usai Tolak Pembayaran Uang Tunai

Okezone Wed, 24 Dec 2025 07:01 106 1 menit baca
Roti O Bisa Kena Denda Rp200 Juta Usai Tolak Pembayaran Uang Tunai
Roti O yang menolak pembayaran Rupiah dalam bentuk uang tunai bisa dikenakan denda paling banyak Rp200 juta.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT