Roti O Bisa Kena Denda Rp200 Juta Usai Tolak Pembayaran Uang Tunai

Okezone • 1 hour ago

14
Roti O Bisa Kena Denda Rp200 Juta Usai Tolak Pembayaran Uang Tunai

Roti O yang menolak pembayaran Rupiah dalam bentuk uang tunai bisa dikenakan denda paling banyak Rp200 juta.

Read More...

User's comments

^