Tunjuk.id Tunjuk.id

Rp 196,9 Miliar Uang Korban Kejahatan Digital Berhasil Dikembalikan

JPNN Wed, 15 Jul 2026 21:08 1 1 menit baca
Rp 196,9 Miliar Uang Korban Kejahatan Digital Berhasil Dikembalikan
JPNN.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memutus aliran dana judi online dan penipuan kejahatan digital.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT