Rugikan Negara Rp170 Miliar Lewat Faktur Fiktif, DJP Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Okezone • 12 hours ago

7
Rugikan Negara Rp170 Miliar Lewat Faktur Fiktif, DJP Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial IDP terkait kasus tindak pidana perpajakan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026). Tersangka diduga kuat menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif dengan nilai kerugian negara mencapai Rp170,29 miliar.

Read More...

User's comments

^