Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK

JPNN • Mon, 25 Nov 2024 15:26

35
Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK

JPNN.com, JAKARTA - Dalam persidangan dugaan kasus korupsi timah, saksi ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum (PH) terdakwa sepakat bahwa lembaga yang dapat melakukan penghitungan atas kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan.

Read More...

User's comments

^