Tunjuk.id Tunjuk.id

Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK

JPNN Mon, 25 Nov 2024 15:26 73 1 menit baca
Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
JPNN.com, JAKARTA - Dalam persidangan dugaan kasus korupsi timah, saksi ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum (PH) terdakwa sepakat bahwa lembaga yang dapat melakukan penghitungan atas kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT