Sejumlah Pegiat Antikorupsi Tak Terima Honor Hakim Disunat, Bakal Mengadu ke KPK

JPNN • Wed, 18 Sep 2024 18:19

9
Sejumlah Pegiat Antikorupsi Tak Terima Honor Hakim Disunat, Bakal Mengadu ke KPK

JPNN.com, JAKARTA - Pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim pada Mahkamah Agung (MA) RI tahun anggaran 2022-2024, sedikitnya bernilai sebesar Rp97 miliar dianggap sebagai dugaan tindak pidana korupsi, yang berkaitan dengan permintaan paksa atau pemerasan jabatan (kneveleraij), yang dilakukan secara berlanjut.

Read More...

User's comments

^