Sengketa Pilkada Barito Utara: Pakar Tegaskan Tak Semua Pelanggaran Harus PSU

JPNN • 8 hours ago

50
Sengketa Pilkada Barito Utara: Pakar Tegaskan Tak Semua Pelanggaran Harus PSU

JPNN.com, JAKARTA - Pakar Kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini menjelaskan bahwa pemilih terdaftar yang membawa Formulir Model C Pemberitahuan-KWK dapat memberikan suara tanpa perlu menunjukkan KTP elektronik.

Read More...

User's comments

^