Tunjuk.id Tunjuk.id

Sesuai Data INSW, Kemendag Melakukan Proses Perizinan dengan Cepat

JPNN Thu, 23 May 2024 06:22 74 1 menit baca
Sesuai Data INSW, Kemendag Melakukan Proses Perizinan dengan Cepat
JPNN.com, JAKARTA - Penerbitan Perizinan Impor (PI) untuk beberapa komoditas dan produk memerlukan syarat dari Kementerian Perindustrian, yakni Pertimbangan Teknis (Pertek).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT