Setelah Mahasiswa dan Ormas, Giliran Penerjemah Ikut Gugat UU Bahasa

JPNN • 7 hours ago

5
Setelah Mahasiswa dan Ormas, Giliran Penerjemah Ikut Gugat UU Bahasa

JPNN.com, JAKARTA - Sebanyak 16 penerjemah profesional dan satu organisasi jasa bahasa ikut bergabung sebagai Pemohon dalam perkara uji materi UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan (UU Bahasa).

Read More...

User's comments

^