Setor LHKPN, Kepala Daerah Diberi Waktu hingga 20 Mei 2025amp;nbsp;

Okezone • Fri, 07 Mar 2025 13:15

38
Setor LHKPN, Kepala Daerah Diberi Waktu hingga 20 Mei 2025amp;nbsp;

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepala daerah yang dilantik untuk menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Read More...

User's comments

^