Tunjuk.id Tunjuk.id

Seusai Dijatuhi Sanksi PTDH, Kompol Kosmas Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

JPNN Thu, 04 Sep 2025 08:26 201 1 menit baca
Seusai Dijatuhi Sanksi PTDH, Kompol Kosmas Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding
JPNN.com - JAKARTA - Komisaris Polisi Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri, atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengendara ojek online hingga korban meninggal dunia.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT