Tunjuk.id Tunjuk.id

Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula

JPNN Fri, 29 Nov 2024 15:21 91 1 menit baca
Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
JPNN.com, JAKARTA - Ahli ekologi dan teknik perhitungan kerugian lingkungan hidup, Dadan Sudana Wijaya menilai ada beberapa kesalahan mendasar dalam perhitungan kerugian lingkungan berdasarkan Permen LH No 7 Tahun 2014 yang digunakan dalam kasus korupsi timah senilai Rp 300 Triliun.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT