Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula

JPNN • 2 hours ago

15
Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula

JPNN.com, JAKARTA - Ahli ekologi dan teknik perhitungan kerugian lingkungan hidup, Dadan Sudana Wijaya menilai ada beberapa kesalahan mendasar dalam perhitungan kerugian lingkungan berdasarkan Permen LH No 7 Tahun 2014 yang digunakan dalam kasus korupsi timah senilai Rp 300 Triliun.

Read More...

User's comments

^