Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan

JPNN • 6 hours ago

55
Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan

JPNN.com - Terdakwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) layak dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah Rp 4,5 triliun dalam perkara korupsi timah.

Read More...

User's comments

^